ANALISIS MATERI AJAR KIMIA PENDIDIKAN
TINGGI UNIVERSITAS PRIMA INDONESIA
SUMATERA UTARA JURUSAN KESEHATAN MASYARAKAT
Oleh :
Erni Juliani
Siregar
NIM :
8126141005
Mahasiswa Prodi
Pendidikan Kimia Kelas A
Pasca Sarjana
Universitas Negeri Medan
e-mail :
ernijulianisiregar@Yahoo.co.id
gmail : ernijulianisiregar@gmail.com
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi terdapatnya
materi kimia dalam Mata Kuliah Jurusan Kesehatan Masyarakat Universitas Prima
Indonesia Sumatera Utara dan mengetahui kurikulum yang
digunakan dalam Perguruan Tinggi tersebut serta mengetahui bagaimana sistem
perkuliahan di jurusan Kesehatan Masyarakat tersebut. Penelitian ini dilaksanakan di Universitas Prima Indonesia
Sumatera Utara Jurusan Kesehatan
Masyarakat, Instrumen
yang digunakan adalah observasi dan wawancara. Instrumen observasi dilakukan
oleh peneliti, Wawancara dilakukan dengan Dekan ketua jurusan Kesehatan
Masyarakat, Dosen, dan
Mahasiswa jurusan Kesehatan Masyarakat. Pemberian
Metode analisis yang digunakan adalah metode deskriptif analisis. Berdasarkan hasil wawancara dan
observasi ditemukan bahwa pada jurusan Kesehatan Masyarakat terdapat mata kuliah yang berhubungan dengan kimia sebesar 21.5% dari 302 sks.
A. PENDAHULUAN
Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang
sistem pendidikan yang berlaku di seluruh wilayah hukum negara kesatuan
republik indonesia yang mencakup; standar isi, standar proses, standar
kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana
dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian
pendidikan. Fungsinya adalah sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan
pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu.
Tujuannya adalah untuk menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat.
Dalam pencapaian standar isi (SI)
yang memuat standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang harus
dicapai oleh peserta didik setelah melalui pembelajaran dalam jenjang dan waktu
tertentu, sehingga pada gilirannya mencapai standar kompetensi lulusan (SKL)
setelah menyelesaikan pembelajaran pada satuan pendidikan tertentu secara
tuntas. Agar peserta didik dapat mencapai SK, KD, maupun SKL yang diharapkan,
perlu didukung oleh berbagai standar lainnya, antara lain standar proses dan
standar pendidik dan tenaga kependidikan. Dalam penelitian ini, peneliti
ingin menganalisis dan memaparkan materi ajar kimia di Jurusan Kesehatan
Masyarakat Universitas Prima Indonesia Sumatera Utara serta melihat
permasalahan yang ada dalam pembelajaran kimia.
B. METODE PENELITIAN
Penelitian ini dilaksanakan di Universitas Prima Indonesia Sumatera Utara (UNPRI) Jurusan Kesehatan
Masyarakat.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analisis. Instrumen yang digunakan
adalah instrumen non test berupa lembar wawancara dengan observasi. Penelitian ini dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 15 dan 19 Januari 2013. Sampel penelitian adalah Dekan ketua jurusan Kesehatan
Masyarakat.
C. HASIL DAN PEMBAHASAN
Berdasarkan hasil wawancara dari Universitas Prima Indonesia Sumatera Utara (UNPRI) Jurusan Kesehatan
Masyarakat diperoleh
informasi bahwa implementasi penerapan Kurikulum telah sepenuhnya
dilaksanakan, dan lembaga ini bertujuan membentuk Sarjana Kesehatan
Masyarakat yang berwawasan global dan berciri profesional, mandiri, mampu
menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi unggulan, humanis, berwawasan
kerakyatan serta mampu menyediakan pelayanan kesehatan prima.
.
1.Wawancara
Dan Observasi
Hasil wawancara dan observasi lainnya adalah
sebagai berikut:
Fakultas Dan Jurusan (Program Studi) Di Universitas
Prima Indonesia (UNPRI)
FAKULTAS
|
JURUSAN
|
STATUS
|
Fakulats
Kedokteran
|
1. Kedokteran
Umum
2. Kedokteran
Gigi
3. Keperawatan
& Kebidanan
4. Kesehatan
Masyarakat
|
Akreditasi
B
Akreditasi
B
Akreditasi
B
Akreditasi
B
|
1.1 Visi dan Misi
v Visi
:
Mewujudkan Fakultas Kesehatan
Masyarakat UNPRI menghasilkan lulusan yang berwawasan global dan berciri
profesional, mandiri, mampu menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi unggul,
humanis, berwawasan kerakyatan serta mampu menyediakan pelayanan kesehatan
prima.
v Misi:
o Mempersiapkan
lulusan yang mandiri dan siap menciptakan lapangan pekerjaan.
o Menciptakan
lingkungan kampus yang nyaman serta ramah terhadap perbedaan gender, agama,
suku dan ras (multikultural)
o Sistem
pengajaran yang berkualitas dan modern
1.2 Tujuan
·
Menghasilkan
Sarjana Kesehatan Masyarakat yang memiliki ilmu pengetahuan baik dan bermoral Pancasila serta
mempunyai kemampuan dan keterampilan didalam pengembangan ilmu pengetahuan Kesehatan Masyarakat dan yang dapat mengabdikan Ilmu yang dimiliki
dalam pembangunan Nasional yang dapat membawa masyarakat Indonesia kepada
tujuan yang adil dan makmur.
·
Menghasilkan
Sarjana Kesehatan Masyarakat yang dapat menjunjung tinggi nilai-nilai ilmu pengetahuan dan
nilai-nilai yang hidup didalam masyarakat Indonesia, dan berkeinginan keras
untuk mengembangkan keahliannya dan turut aktif dalam kegiatan pengabdian, ilmu
dan keahliannya dalam kehidupan masyarakat
1.3 Sasaran
Meningkatkan
kualitas lulusan sesuai kompetensi jurusan kesehatan masyarakat dengan standar
mutu yang ditetapkan.
2.
Kurikulum
Kurikulum disusun berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan
Nasional Republik Indonesia Nomor :
010/BAN-PT/AK-VISI/VI/2008
1.
Lama
pendidikan:
-Lulusan SMA
sederajat : 8 Semester
-Program
Ekstension : 3 semester
2.
Jumlah mata kuliah : 78
sks
3.
Jumlah SKS
: 302 SKS
5.
Syarat Sidang Skripsi :
a.
Memiliki sertifikat TOEFL 400
b.
Sertifikat Autocad minimal 40 jam
Berdasarkan tabel di atas maka dapat
diperoleh: 65 sks mata kuliah yang dicurigai ada pelajaran kimia
dari 302 sks, maka %
sks keseluruhn mata kuliah kimia di jurusan Kesehatan
Masyarakat:
=
65/302 x 100 %
=
21,5 %
v Sarana dan prasarana pendidikan
·
Sarana:
Sarana penunjang proses belajar mengajar yang dimiliki
Jurusan Kesehatan Masyarakat pada saat ini sudah memadai dan berusaha untuk semakin
meningkatkan sesuai dengan kebutuhan baik peralatan laboratorium, buku-buku
referensi maupun sarana lain.
1. Laboratorium (Ruang Praktek)
2. Perpustakaan.
·
Prasarana:
Prasarana yang tersedia terlaksananya kegiatan belajar
mengajar di jurusan Kesehatan Masyarakat :
No.
|
Macam
Ruang
|
Jumlah
|
Total
Luas (m2)
|
1
|
Ruang
Kuliah
|
6
|
720
|
2
|
Ruang
Dosen
|
5 + 14
|
320
|
3
|
Ruang
Seminar
|
2
|
360
|
4
|
Ruang
Pimpinan
|
2
|
40
|
5
|
Ruang
Kantor
|
2
|
50
|
6
|
Ruang
Laboratorium
|
2
|
200
|
7
|
Ruang
Perpustakaan
|
1
|
70
|
8
|
Ruang
Komputer
|
4
|
72
|
9
|
Ruang
Gudang
|
1
|
24
|
10
|
Ruang
Pantry
|
1
|
6
|
11
|
Ruang
Musholla
|
1
|
6
|
12
|
Ruang
Kamar Mandi
|
5
|
100
|
13.
|
Ruang
Rapat
|
1
|
100
|
14.
|
Ruang
transit untuk dosen tidak tetap
|
1
|
12
|
v Perkuliahan
·
Kontrak
perkuliahan:
Pada awal perkuliahan dimulai dalam
suatu semester dosen harus menjelaskan kontrak perkuliahan yang
memuat atas:
1.
Luas
dan kedalaman materi kuliah selama 1 semester
2.
Macam
dan banyaknya tugas yang harus diselesaikan, dan bobot penilaian tugas
3.
Materi
Ujian Tengah Semester (UTS) sisipan dan Ujian Akhir Semester (UAS).
4.
Mahasiswa
berhak mengikuti ujian apabila presensi kehadiran > 10 %
· Cara penilaian yang digunakan:
1.
Ujian
Akhir Semester dengan bobot 50%.
2.
Ujian
Tengah Semester dengan bobot 30%
3.
Kuis
dan/atau tugas dengan bobot 10%
4.
Kehadiran/partisipasi
mahasiswa dengan bobot 10%
·
Rentang
Nilai
A :
80,00 – 100
B : 70,00 – 79,00
C : 60,00 – 69,00
D : 50,00 – 59,00
E : < 49
Pembobotan dapat diubah apabila salah satu dari macam
evaluasi di atas tidak dilakukan, atau kesepakatan dosen dengan mahasiswa pada
kontrak perkuliahan.
v Penilaian
hasil belajar :
1. Penilaian hasil belajar mahasiswa
adalah usaha yang dilakukan untuk mengetahui tingkat keberhasilan
mahasiswa dalam mencapai penguasaan kompetensi, yang merupakan pemberian tugas,
latihan, praktikum dan ujian.
2. Pada dasarnya penilaian adalah hak
dosen pengampu mata kuliah.
3. Pada permulaan kuliah semester yang
bersangkutan, pengajar wajib memberitahukan bobot dan nilai tugas-tugas
akademik kepada mahasiswa.
4. Penilaian hasil belajar mahasiswa
dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan dengan cara yang sesuai dengan
ciri-ciri pendidikan keahlian yang bersangkutan.
5. Sistem
penilaian hasil belajar
mahasiswa didasarkan pada tiga kemungkinan
sistem penilaian yang pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan sifat
masing-masing kegiatan akademik.
· PAP (Penilaian Acuan Patokan) yaitu
dengan cara menentukan batas lulus
.
6. Penilaian hasil belajar mahasiswa
diwujudkan dalam bentuk nilai akhir (NA). NA merupakan gabungan antara nilai
UTS dan nilai UAS, serta tugas-tugas khusus, berdasarkan bobot yang ditentukan
oleh dosen pengampu mata kuliah.
A. KESIMPULAN
Berdasarkan hasil dan pembahasan tentang analisis materi
kimia dalam mata kuliah Jurusan Kesehatan Masyarakat diperoleh 21,5 % mata kuliah yang berhubungan
dengan kimia atau yang dicurigai sebanyak 65 sks dari 302 sks. Dan dilihat dari kurikulum diperoleh
bahwa tiap semester
terdapat mata kuliah yang
berhubungan dengan kimia. Implementasi
penerapan Kurikulum telah sepenuhnya dilaksanakan ini dapat diperoleh
dari hasil wawancara, dan Pendidikan Sarjana S-1 Kesehatan
Masyarakat bertujuan
menghasilkan lulusan yang berwawasan global
dan berciri profesional, mandiri, mampu menguasai Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi unggul, humanis, berwawasan kerakyatan serta mampu menyediakan
pelayanan kesehatan prima. Jurusan ini berusaha mengantarkan mahasiswa menjadi seorang
ilmuwan yang secara utuh menyadari dan mengerti akan posisi dan peranannya
secara benar didalam pelaksanaan pembangunan.
B. DAFTAR PUSTAKA
Nasution, M.A.,(2010), Pengaruh Model Pembelajaran Advance
Organizer
Dengan
Peta Konsep Terhadap Hasil Belajar Siswa Pada Pokok Bahasan
Redoks
Di Kelas X Semester II MAN 3 Medan TP.2009/2010,
Medan :
FMIPA UNIMED
Sukardi, (2003), Metodologi Penelitian Pendidikan,
Jakarta : Bumi Aksara
Sudjana, N., (2005) Metode Statistika, Nandung : Tarsito
Tidak ada komentar:
Posting Komentar